Berikut ini adalah informasi tentang alur dan mekanisme pendataan bagi peserta didik yang akan mengikuti Ujian Nasional 2016, perhatikan bagan berikut ini :
Untuk jenjang SD / sederajat yang menjadi acuan data utama
di antaranya adalah :
- Akta Lahir sebagai dasar untuk data nama Peserta Didik, tempat tanggal lahir, Nama Ayah dan Ibu Kandungnya.
- Selanjutnya diperlukan KK (Kartu Keluarga) untuk input NIK (Nomor Induk Kependudukan) peserta didik, jumlah saudara peserta didik, serta untuk melengkapi data tahun lahir maupun pekerjaan orang tua.
- Cek Validasi NIS (Nomor Induk Sekolah) pada buku induk atau buku pendaftaran di sekolah, dan cek NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) secara online pada laman nisn.data.kemdikbud.go.id
Jenjang SMP / sederajat yang menjadi acuan data utama di
antaranya adalah :
- Ijazah SD/MI/sederajat untuk acuan data nama peserta didik, tempat dan tanggal lahir, NISN, Nomor Peserta Ujian Sekolah, serta nama ayah.
- Selanjutnya diperlukan KK (Kartu Keluarga) untuk input NIK (Nomor Induk Kependudukan) peserta didik, jumlah saudara peserta didik, serta untuk melengkapi data tahun lahir maupun pekerjaan orang tua.
- Cek Validasi NIS (Nomor Induk Sekolah) pada buku induk atau buku pendaftaran di sekolah, dan cek NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) secara online pada laman nisn.data.kemdikbud.go.id
Jenjang SMA, SMK / sederajat yang menjadi acuan data utama
di antaranya adalah :
- 1.Ijazah SMP/MTs/sederajat untuk acuan data nama peserta didik, tempat dan tanggal lahir, NISN, Nomor Peserta Ujian Nasional dari jenjang pendidikan sebelumnya, serta nama ayah.
- Selanjutnya diperlukan KK (Kartu Keluarga) untuk input NIK (Nomor Induk Kependudukan) peserta didik, jumlah saudara peserta didik, serta untuk melengkapi data tahun lahir maupun pekerjaan orang tua.
- Cek Validasi NIS (Nomor Induk Sekolah) pada buku induk atau buku pendaftaran di sekolah, dan cek NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) secara online pada laman nisn.data.kemdikbud.go.id
Setelah itu, diperlukan input secara teliti mulai dari Nomor
Peserta Ujian Sekolah maupun Nomor Peserta Ujian Nasional pada jenjang
pendidikan sebelumya, Nomor SKHUN, dan juga Nomor Ijazah secara teliti dan
hati-hati. Jika ada data peserta didik yang masih tidak sesuai / tidak cocok
Segera perbaiki data PD yang masih tidak sesuai dengan data dasar / dokumen
bukti fisik dari peserta didik bersangkutan melalui aplikasi Dapodik maupun
pada laman Verval PD / Verval NISN, khususnya pada nama peserta didik, jenis
kelamin, agama, tempat tanggal lahir, nama orang tua, dan data penting terkait peserta didik yang akan
mengikuti Ujian Sekolah untuk jenjang SD dan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang
SMP dan SMA/SMK di tahun pelajaran 2015/2016 mendatang.
Sekian sedikit info tentang alur pendataan peserta UN 2016,
semoga bermanfaat.
0 comments :
Post a Comment