SELAMAT DATANG DI WEB BLOG KU SUKA.....#$@%$#%^$

Tugas Pokok Panitia PPDB Online

image
A.    PENANGGUNG JAWAB      

  1. Memberikan pengarahan dan mengkoordinir  Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta bertanggung jawab dalam pelaksanaan PPDB sesuai dengan pedoman yang diterbitkan Pemerintah Kota Batam Tahun 2014/2015
B.     KETUA
  1. Merencanakan, menyusun dan melaksanakan kegiatan PPDB.
  2. Mengkoordinir persiapan dan pelaksanaan PPDB di sekolah meliputi :
  3. Membentuk Kepanitiaan PPDB di sekolah
  4. Logistik PPDB.
  5. Infrastruktur jaringan dan komputer PPDB.
  6. Mediator Sekolah dengan Panitia PPDB Kabupaten.
  7. Membuat laporan kepada Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.
  8. Melakukan koreksi data Pendaftar jika diperlukan.
C.    SEKRETARIS
  1. Menyiapkan pengadaan Format blanko yang berhubungan dengan PPDB, menggandakan, mendistribusikan, dan mengarsip administrasi PPDB.
  2. Melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang telah ditentukan sebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran.
  3. Bersama-sama Ketua / Panitia lain melaksanakan seleksi dan verifikasi data.
  4. Menyiapkan peringkat sementara setiap tahapan seleksi sebagai acuan seleksi tahap berikutnya.
  5. Mewakili Ketua jika ketua berhalangan.
  6. Mencetak laporan hasil pelaksanaan PPDB.
  7. Mengirim laporan hasil PPDB baik harian, berkala serta tahap akhir kepada pihak terkait baik berbentuk soft copy maupun hard copy.
D.    BENDAHARA
  1. Merencanakan, menyimpan dan mengeluarkan keuangan yang berkaitan dengan PPDB.
  2. Membuat laporan dana yang telah digunakan selama kegiatan PPDB berlangsung.
E.     SEKSI – SEKSI  
    Seksi Pendaftaran
  1. Melayani pendaftaran (pengambilan formulir).
  2. Merekap jumlah pendaftar setiap hari
  3. Melakukan verifikasi berkas Calon Peserta Didik Baru.
  4. Menyerahkan Map pendaftar ke seksi Penerimaan dan Pemeriksaan berkas
      Seksi Penerimaan dan Pemeriksaan berkas
  1. Menerima berkas pendaftaran dari seksi pendaftaran
  2. Melakukan pemeriksaan isian formulir pendaftaran dan berkas dokumen lain dari calon peserta didik sesuai syarat yang ditentukan panitia.
  3. Menuliskan nomor pendaftaran sesuai dengan urutannya dan menandatangani berkas yang telah diperiksa
  4. Mengumpulkan dan menyerahkan berkas calon peserta didik ke seksi pengolahan data
        Seksi Pengolahan Data ( Operator )
  1. Melaksanakan proses entri data Pendaftar/CPDB dan scan formulir
  2. Mengoreksi data Calon Peserta Didik Baru.
  3. Mencetak tanda bukti pendaftaran / nomer peserta (nopes).
  4. Mencetak laporan Hasil pelaksanaan PPDB secara periodik.
  5. Mencetak Laporan Hasil pelaksanaan tes CPDB
  6. Menyerahkan tanda bukti pendaftaran calon peserta didik ke seksi penerimaan dan pemerikasaan berkas
         Seksi Perlengkapan
  1. Menyiapkan perlengkapan Brosur, pemasangan Baliho atau spanduk pada titik yang sudah ditentukan baik di lingkungan Sekolah atau di luar Sekolah.
  2. Menyiapkan tempat pendaftaran calon peserta didik baru.
  3. Menyiapkan sound system dan peralatan yang lain selama pendaftaran PPDB berlangsung.
  4. Bersama-sama seksi pengolahan data, menyiapkan tempat dan perangkat komputer untuk kepentingan PPDB.
Seksi Konsumsi Menyiapkan konsumsi panitia selama persiapan, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan PPDB berlangsung
Pembantu Umum
Membantu panitia selama pelaksanaan kegiatan PPDB berlangsung
Semoga Bermanfaaat ……
PPDB Online Kota Batam

4 comments :

Unknown said...

Thanks untuk dokumennya..

Roi said...

terimakasih banyak atas uraian tugasnya sangat membantu

Anonymous said...

makash informasihnya

Anonymous said...

ok

Post a Comment

 
Design by Ku Suka