
Pembatasan pembelian solar maupun premium mulai tanggal 4 November, besok.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dalam surat edarannya tanggal 24 Oktober lalu mengimbau masyarakat untuk membatasi pembelian BBM per harinya sebesar 20 liter.
Kebijakan ini, kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kota Batam Ahmad Hijazi, dikhususkan untuk jenis kendaraan pribadi atau plat hitam dan kendaraan umum roda empat.
“Untuk dua jenis kendaran di atas, maksimal pembelian hanya 20 liter per hari,” tegas Ahmad Hijazi kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/11).
Sedangkan untuk kendaraan umum roda enam dan berplat kuning, Wali Kota juga membatasi pembelian maksimum per hari sebesar 30 liter.
Sementara untuk kendaraan alat berat penunjang industri dan pertambangan, proyek konstruksi, kehutanan, perkebunan (bukan industri kecil) seperti trailer/prime mover truck As 2 dan As 3, truk crain, dump truk/mixer dan kendaraan industri lainnya diwajibkan untuk membeli BBM nonsubsidi di sejumlah SPBU nonsubsidi yang telah disetujui PT Pertamina.
Menurut Hijazi, hingga saat ini sudah tiga SPBU yang mengajukan diri untuk menjual BBM nonsubsidi.
“Salah satunya di SPBU Baloi Kolam. Tanggal 4 nanti, SPBU ini akan dilaunching sebagai SPBU nonsubsidi,” ujar Hijazi.
Selain itu, kata dia, SPBU Seitemiang juga telah mengajukan permohonan dan tinggal menunggu pengesahan Pertamina.
Bagi SPBU yang meminta penjualan BBM nonsubsidi ini tidak dibenarkan lagi untuk menjual BBM subsidi.
Kebijakan Wali Kota bernomor 562/Perindagesdm-ESDM/X/2011 ini, menurut Hijazi, telah sejalan dengan surat BPH Migas ke PT Pertamina tanggal 29 November 2010 lalu bernomor 613/07/Ka/BPH Migas/11/2010 tentang BBM Nonsubsidi untuk Transportasi.
“Dalam surat itu BPH Migas telah meminta Pertamina untuk menyediakan sarana distribusi (SPBU) untuk BBM nonsubsidi,” terang Hijazi.
Kebijakan Wali Kota ini juga, menurutnya, sebagai tanggapan Pemko atas kelangkaan BBM di Batam akhir-akhir ini yang diperparah dengan terbatasnya stok kuota BBM subsidi hingga akhir Desember nanti.
Untuk pengawasan, Hijazi menyatakan Pemko dan semua unsur terkait telah membentuk tim pengawas BBM yang dikoordinir Wakil Wali Kota Rudi beranggotakan muspida, unsur TNI AD, AL, Polri dan PT Pertamina sendiri. ***
0 comments :
Post a Comment