SELAMAT DATANG DI WEB BLOG KU SUKA.....#$@%$#%^$

Beli Bensin Dibatasi 20 Liter Sehari

Pembatasan pembelian solar maupun premium mulai tanggal 4 November, besok.
Pemerintah Kota Batam mengeluarkan kebijakan khusus tentang pembatasan pembelian  bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baik solar maupun premium mulai tanggal 4  November, besok.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dalam surat edarannya tanggal 24 Oktober lalu  mengimbau masyarakat untuk membatasi pembelian BBM per harinya sebesar 20 liter.
Kebijakan ini, kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kota Batam  Ahmad Hijazi, dikhususkan untuk jenis kendaraan pribadi atau plat hitam dan kendaraan  umum roda empat.
“Untuk dua jenis kendaran di atas, maksimal pembelian hanya 20 liter per hari,” tegas  Ahmad Hijazi kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/11).
Sedangkan untuk kendaraan umum roda enam dan berplat kuning, Wali Kota juga  membatasi pembelian maksimum per hari sebesar 30 liter.
Sementara untuk kendaraan alat berat penunjang industri dan pertambangan, proyek  konstruksi, kehutanan, perkebunan (bukan industri kecil) seperti trailer/prime mover truck  As 2 dan As 3, truk crain, dump truk/mixer dan kendaraan industri lainnya diwajibkan untuk  membeli BBM nonsubsidi di sejumlah SPBU nonsubsidi yang telah disetujui PT Pertamina.
Menurut Hijazi, hingga saat ini sudah tiga SPBU yang mengajukan diri untuk menjual BBM  nonsubsidi.
“Salah satunya di SPBU Baloi Kolam. Tanggal 4 nanti, SPBU ini akan dilaunching sebagai  SPBU nonsubsidi,” ujar Hijazi.
Selain itu, kata dia, SPBU Seitemiang juga telah mengajukan permohonan dan tinggal  menunggu pengesahan Pertamina.
Bagi SPBU yang meminta penjualan BBM nonsubsidi ini tidak dibenarkan lagi untuk  menjual BBM subsidi.
Kebijakan Wali Kota bernomor 562/Perindagesdm-ESDM/X/2011 ini, menurut Hijazi, telah  sejalan dengan surat BPH Migas ke PT Pertamina tanggal 29 November 2010 lalu  bernomor 613/07/Ka/BPH Migas/11/2010 tentang BBM Nonsubsidi untuk Transportasi.
“Dalam surat itu BPH Migas telah meminta Pertamina untuk menyediakan sarana distribusi  (SPBU) untuk BBM nonsubsidi,” terang Hijazi.
Kebijakan Wali Kota ini juga, menurutnya, sebagai tanggapan Pemko atas kelangkaan BBM  di Batam akhir-akhir ini yang diperparah dengan terbatasnya stok kuota BBM subsidi  hingga akhir Desember nanti.
Untuk pengawasan, Hijazi menyatakan Pemko dan semua unsur terkait telah membentuk  tim pengawas BBM yang dikoordinir Wakil Wali Kota Rudi beranggotakan muspida, unsur  TNI AD, AL, Polri dan PT Pertamina sendiri. ***

0 comments :

Post a Comment

 
Design by Ku Suka